Perda PPA, Bakal Dibahas Masa Sidang Kedua Tahun 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkulu Utara (BU), Solita Meida--Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkulu Utara (BU), Solita Meida

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Maraknya kasus asusila dan kekerasan menimpa anak dan perempuan, maka sangat perlu sekali daerah membuat suatu produk turunan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).   

Pasalnya di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu hingga masuk tahun 2025 ini, tak kunjung ada sebuah produk resmi secara kongret dari pemerintah daerah.

Padahal, Kabupaten Bengkulu Utara adalah salah satu kabupaten induk di Provinsi Bengkulu sejak dijadikan Provinsi secara difinitif.

Pemikiran itu, agaknya baru mulai diungkapkan oleh salah satu pejabat pusat yang ditugasi untuk menjadi Pj Bupati Bengkulu Utara pada tahun 2024 lalu, Dr. Andi Muhammad Yusuf.

BACA JUGA:DPPPA Sesalkan Oknum Guru Asusila yang Menjadi Pembuka Lembaran Hitam Tahun 2025

BACA JUGA:Pengadilan Bisa Tolak Gugatan Cerai Loh! Pengamat PPA : Semoga Juga di Dispensasi Kawin

Itupun kembali ditegasinya di momen perpisahannya, pada saat habis masa tugasnya di Kabupaten Bengkulu Utara pada akhir tahun 2024 lalu.

"....Kabupaten Bengkulu Utara sangat perlu membuat perda tentang PPA....,"ujar Andi Muhammad Yusuf, akhir tahun lalu.

Mendapatkan amanat itu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA), Kabupaten Bengkulu Utara, responsif lanjut membuat draf rancangan peraturan daerah tentang PPA.

Akhir tahun lalu pula, bundel ranperda PPA itu telah pihaknya sampaikan kepada top leader pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, untuk dilakukan harmonisasi.

BACA JUGA:Desa di Napal Putih Akan Gandeng DPPA untuk Cegah Kasus Asusila Terhadap Anak

BACA JUGA: DPPA dan Dispendik Bengkulu Utara Harus Gerak Cepat

"Drafnya sudah kita buat, dan saat ini masih di tataran para petinggi daerah,"ujar Kadis DPPA Solita Meida, M.Pd., saat ditemui RU belum lama ini.

Kabarnya terakhir diterimanya, bahwa ranperda itu nanti bakal di bahas oleh DPRD di masa sidang kedua tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan