BUMDes Sehat Perlu Digenjot
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Kauangan dari Edisi XXXIX-Tahun 2024-Media Deffis-
Aktivitas yang paling dominan adalah bergerak di sektor jasa keuangan yakni Lembaga Keuangan Desa atau LKD sebanyak 2.453 BUMDes LKD. Tapi belum seluruhnya berbadan hukum. Dari total BUMDes LKD, tercatat sebanyak 1.305 yang telah berbadan hukum.
Kondisi BUMDes di Daerah
Corak BUMDes nasional, cukup kentara saat di-zoom di daerah. Layaknya di Bengkulu Utara, sebuah kabupaten dengan transfer dana desa tertinggi di Provinsi Bengkulu tahun 2025. Apa yang diungkap BPKP, benar-benar representasi dari kondisional keseriusan desa dalam membentuk dan membangun BUMDes, sebagai "rekanan" bisnis resminya cukup menjadi tanya.
BACA JUGA:Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2025 Wajib Libatkan BUMDes, BUMDesma atau TPK
BACA JUGA:Tiga Tahanan Kasus Korupsi Dana BUMDes Dibawa ke Lapas Malabero Bengkulu
Diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, SSTP, MM menerangkan, secara umum salah satu sektor yang perlu menjadi prioritas desa kedepan adalah membentuk BUMDes, sebagai rekanan penyelenggaraan dalam tata pemerintahan desa untuk menjadi trigger ekonomi.
"Dari 215 desa, setidaknya sudah ada 50 BUMDes aktif. Sebanyak 22 BUMDes, telah berbadan hukum. Sisanya, 27 masih dalam proses. Dan ini terus kami pantau," ujar Rahmat, dibincangi di kantornya, Rabu, 12 Februari 2025, turut didampingi beberapa pejabat eselon dan fungsionalnya.
Apalagi dengan alokasi dana desa terbesar di Provinsi Bengkulu, diketahui Kabupaten Bengkulu Utara dana desa 2025 nilainya mencapai Rp 171.843.906.000, sehingga memungkinkan pengelolaan ketahanan pangan yang dapat mendukung program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis, sangat potensial.
Mandatory sektor ketahanan pangan dengan alokasi 20 persen dari pagu dana desa, maka secara makro anggaran ketahanan pangan dari desa di kabupaten ini nilainya tembus Rp 34.368.781.200 atau Rp 34,3 miliar yang menyebar pada 215 desa di daerah.
BACA JUGA:Korupsi Dana BUMDes, Kades, Direktur dan Bendahara Resmi Tahanan Jaksa
BACA JUGA:Awas, Penyertaan Modal BUMDES Jangan Menimbulkan Masalah Baru!
Lansiran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, menegaskan total dana desa Provinsi Bengkulu tahun 2025 sebesar Rp 1.036.861.150.000.
Diwartakan juga besaran dana desa Provinsi Bengkulu Tahun 2025 di setiap kabupaten yakni Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 105.969.594.000;
Kabupaten Rejang Lebong Rp 101.377.487.000; Kota Bengkulu (nihil), Kabupaten Kaur Rp 138.554.648.000; Kabupaten Seluma Rp 142.283.328.000;
Selanjutnya Kabupaten Mukomuko Rp 119.035.349.000; Kabupaten Lebong Rp 71.041.841.000; Kabupaten Kepahiang Rp 80.542.150.000 dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 106.212.847.000.
BACA JUGA:Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2025 Wajib Libatkan BUMDes, BUMDesma atau TPK
