Perjanjian Kerja Diteken, Kepala OPD Dituntut Profesional

Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu saat menandatangani perjanjian kerja-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dituntut bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Terlebih masing-masing Kepala OPD tersebut, telah menandatangani perjanjian kerja yang merupakan salah satu bentuk komitmen.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu, tidak terlepas dari peran aktif seluruh OPD.
"Karena setiap kebijakan dan program yang dijalankan, membutuhkan komitmen serta kerja sama yang solid. Sehingga masyarakat turut dapat merasakan manfaatnya," ungkap Rosjonsyah.
BACA JUGA:Data Non ASN Tanggungjawab Mutlak Kepala OPD
BACA JUGA:Komitmen Bangun Daerah, Seluruh OPD Lakukan Penandatangan Kontrak Kinerja, Ingat Pesan Sekda!
Menurut Rosjonsyah, kepala OPD diharapkan dapat terus menjaga profesionalisme, dan meningkatkan kinerja sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.
"Kemudian peningkatan kinerja harus tetap menjadi prioritas utama," tegas Rosjonsyah saat memberikan arahan dalam usai penandatanganan perjanjian kerja kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, Selasa 11 Februari 2025.
Dilanjutkan Rosjonsyah, keberhasilan yang telah dicapai bukanlah alasan untuk berpuas diri, melainkan pijakan untuk terus berkembang.
"Apalagi komitmen kita selaku pemerintah, juga memastikan pembangunan di Provinsi Bengkulu terus bergerak maju di segala sektor. Sehingga konsistensi dan profesional dalam bekerja harus menjadi pegangan utama," kata Rosjonsyah.
BACA JUGA:Optimalisasi Data, Transformasi Digital dengan Perkuat Sinergi OPD
BACA JUGA:Sejumlah ASN di Bengkulu Utara Keluhkan Gaji Belum Cair, BKAD : Tergantung Kesiapan OPD
Rosjonsyah menambahkan, berdasarkan hasil pengukuran, capaian kinerja Pemprov Bengkulu pada tahun 2024 mencapai 100,86 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di 100,50 persen.
"Peningkatan sebesar 0,36 persen ini bukan sekadar angka, tetapi hasil nyata dari kerja keras kita bersama," ujar Rosjonsyah.