Pemerintah Didesak Memprioritaskan Perhatian pada Guru Honor dan Swasta

Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Dewi Coryati, M.Si-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pemerintah di tingkat pusat hingga daerah, didesak untuk memprioritaskan perhatiannya terhadap kondisi guru, baik yang berstatus honorer dan juga guru yang mengajar di sekolah swasta.
Desakan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Dewi Coryati, M.Si dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) yang membahassoal kesejahteraan guru honor dan swasta, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta terkait seleksi CPNS dan PPPK.
Menurut Dewi, permasalahan guru selalu menjadi pokok penting yang dibicarakan secara terus-menerus. Bahkan saat rapat bersama kementerian terkait, pembahasan juga masih seputaran persoalan itu.
"Tak bisa kita pungkiri, berbagai permasalahan yang muncul itu, karena rasio guru dengan murid sangat jomplang sekali," ungkap Dewi.
BACA JUGA:Camat Berharap Honorer Kantor Camat Bisa Diangkat PPPK, Ini Pertimbangannya
BACA JUGA:Insentif Guru Honorer, Dinas Dikbud Lakukan Verifikasi
Terutama, lanjut Dewi, rasio guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat sedikit, sehingga untuk menutupi kekurangan akhirnya sekolah merekrut guru honor.
"Hanya saja ketika guru honor direkrut, persoalan barupun muncul. Di mana sekarang titik persoalannya bagaimana guru honor ini bisa diangkat menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Dewi.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, pada periode lalu diperjuangkan melalui pengangkatan satu juta guru honor, menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Meskipun langkah itu dilakukan, lagi-lagi muncul persoalan, dan kelihatannya malah semakin ruet. Makanya kita minta pesoalan guru ini jadi prioritas pemerintah untuk diperhatikan," tegas Dewi.
BACA JUGA:Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer di Mukomuko Geruduk Kantor Bupati dan DPRD
BACA JUGA:794 Honorer Pemprov Bengkulu Tak Aktif, BKD Pastikan Bukan Siluman
Dewi menambahkan, terkait berbagai persoalan menyangkut guru ini, ke depan pemerintah harus menginventalisir poin-poin yang menjadi pemicu persoalan.
"Sehingga kita bisa mengetahui secara persis masalahnya itu apa. Misal seperti persoalan sertifikasi, guru honor tidak dapat karena dilatarbekalangi status kepegawaian dan senioritas. Tentu ini harus dicarikan solusinya," ujar Dewi.