Bunga Cicilan Bank Naik, Ini Dampaknya untuk Debitur

Bunga Cicilan Bank Naik, Ini Dampaknya untuk Debitur-Internet-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu terakhir berdampak langsung pada bunga cicilan bank, baik untuk kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), maupun kredit konsumsi lainnya.
Ketika bunga cicilan naik, banyak debitur yang mulai merasakan dampaknya.
Bagaimana hal ini mempengaruhi keuangan pribadi dan apa yang bisa dilakukan untuk menghadapinya?
Kenapa Bunga Cicilan Bank Bisa Naik?
BACA JUGA:Kapan Sih Waktu Terbaik Mengambil Cicilan Bank Agar Tidak Terbebani? Simak Penjelasan Berikut!
BACA JUGA:Jangan Pernah Lakukan Ini Saat Mengambil Cicilan Bank, Bisa Jadi Bumerang!
Kenaikan bunga cicilan biasanya dipengaruhi oleh perubahan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi dan stabilitas ekonomi.
Ketika suku bunga acuan naik, bank-bank komersial akan menyesuaikan bunga pinjaman yang mereka tawarkan kepada nasabah, termasuk bunga cicilan untuk KPR, KKB, atau kredit lainnya.
Kenaikan suku bunga acuan umumnya terjadi ketika inflasi tinggi atau perekonomian negara menunjukkan tanda-tanda overheating.
Dalam kondisi seperti ini, bank sentral ingin menurunkan jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara menaikkan suku bunga, yang pada gilirannya akan meningkatkan biaya pinjaman.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Pilih! Berikut 5 Tips Memilih Cicilan Bank yang Wajib Kamu Tau!
BACA JUGA: Pelaku Bisnis Wajib Tahu! Ini 5 Manfaat Cicilan Bank untuk Mengembangkan Usaha
Dampak Kenaikan Bunga Cicilan untuk Debitur
Bagi debitur yang sedang memiliki kredit dengan bunga variabel, kenaikan suku bunga acuan tentu langsung berdampak pada jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan.
Berikut adalah beberapa dampak utama dari kenaikan bunga cicilan: