Rawat Inap Ditanggung BPJS Kesehatan, Program JKN Solusi Bagi Masyarakat untuk Layanan Kesehatan

Rawat Inap Ditanggung BPJS Kesehatan, Program JKN Solusi Bagi Masyarakat untuk Layanan Kesehatan-Doc.-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Biaya rawat inap seringkali menjadi beban bagi pasien.
Namun, bagi pasien peserta JKN yang memerlukan pelayanan rawat inap, mereka tidak perlu khawatir mengenai biaya, karena peserta JKN dapat memperoleh berbagai macam layanan kesehatan termasuk rawat inap yang ditanggung Program JKN.
Adanya Program JKN dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan tanpa membebani kondisi finansial mereka.
Program ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat tanpa pandang sakit parah atau ringan yang diderita peserta JKN.
BACA JUGA:Jalani Prosedur Cuci Darah, Pasien Ini Merasakan Manfaatkan Besar dari Pelayanan JKN BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Peserta JKN dari Daerah Sulit Akses Transportasi Ini, Apresiasi Pelayanan BPJS Kesehatan
Salah satu peserta JKN yang pernah merasakan manfaat dari Program JKN untuk rawat inap adalah Asrul (71).
Asrul kini sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong disebabkan karena mengalami luka akibat terkena senjata tajam.
"Saya tidak sengaja terkena parang saat menebas, waktu itu saya sedang membersihkan halaman di samping rumah. Saat memegang ranting pohon, parang meleset dan mengenai kuku, sehingga kuku terpotong setengah," ucap Asrul saat diwawancarai di ruang rawat inap RSUD Rejang Lebong, Kamis (19/11).
Akibat lukanya tersebut, Asrul harus menjalani rawat inap dan mendapatkan tindakan operasi kecil pada bagian ibu jari tangan kirinya.
BACA JUGA:Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
BACA JUGA:Bayar JKN Tahun 2025 Diusulkan Rp11 Miliar
Asrul tidak menyangka bahwa luka tersebut membuat Asrul harus menjalani rawat inap.
Asrul mengira rawat inap hanya diperuntukan bagi pasien dengan kondisi yang fatal.