DLH Mukomuko Komitmen Tingkatkan Nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan

DLH terus meningkatkan nilai indek kualitas tutupan lahan salh satunya membangu RTH. Terlihat Kepala DLH dan Dewan saat meninjau RTH Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Terus berkomitmen untuk meningkatkan nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) di daerah ini. Agar parameter Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kabupaten Mukomuko sangat baik.

Untuk diketahui, IKLH Kabupaten Mukomuko baru mendapatkan nilai sebanyak 69,44. Meski nilai IKLH masuk katagori sedang, tetapi DLH Kabupaten Mukomuko belum cukup puas dengan perolehan nilai tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukibin, S.Hut menjelaskan.

BACA JUGA:Laboratorium Diaktifkan, DLH Dapat Dukungan Penuh Perusahaan di Mukomuko

BACA JUGA:DLH Serahkan 8 Kontainer ke Pasar Tradisional

Parameter pembentuk kualitas lingkungan hidup yang digunakan untuk menghitung IKLH terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).

"Parameter indeks kualitas tutupan lahan yang digambarkan melalui perbandingan luas lahan kritis dengan luas tutupan lahan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, katanya, terus mendorong peningkatan indeks kualitas tutupan lahan dengan dibangunnya ruang terbuka hijau (RTH). Untuk luas RTH sekitar 2 hektar itu, hendaknya bantu mampu untuk mendongkrak nilai IKLH tahun 2025 ini.

Budi juga menerangkan, upaya peningkatan indeks kualitas tutupan lahan yang ia lakukan. Tidak lain guna menjaga lingkungan agar tetap terjaga kualitasnya.

BACA JUGA:Cegah Pencemaran Lingkungan Dampak Pembuangan Sampah, DLH Lakukan Ini...

BACA JUGA:Operasikan Laboratorium DLH Mukomuko Butuh Dana Rp150 Juta

"Karena IKLH yang didapat sekarang ini, salah satunya merupakan nilai yang menggambarkan kualitas tutupan lahan di Kabupaten Mukomuko," jelasnya.

Kualitas tutupan lahan tersebut, sambung Budi, dihitung berdasarkan kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan. Sedangkan dalam melakukan penghitungan IKTL ada empat data utama yang dibutuhkan, yakni pertama data tutupan lahan, kedua data semak atau belukar, ketiga data ruang terbuka hijau kemudian keempat data rehabilitasi hutan dan lahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan