DPPPA Sesalkan Oknum Guru Asusila yang Menjadi Pembuka Lembaran Hitam Tahun 2025
![](https://radarutara.bacakoran.co/upload/106fea734bc8194b872ba723042732d6.jpg)
Kadis DPPPA Bengkulu Utara, Solita Meida, S. Pd., M. Pd.-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kasus kejahatan asusila kembali menimpa seorang gadis belia 12 tahun di salah satu SD Negeri di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, kembali terungkap di awal tahun 2025.
Kejadian itu kembali menyayat hati seluruh masyarakat di Bengkulu.
Lagi-lagi pelaku adalah seorang oknum gurunya sendiri, dan terjadi di lingkungan sekolah.
Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Solita Meida, S.Pd., menyesalkan dan mengecam perbuatan pelaku yang merupakan oknum guru itu.
BACA JUGA:Oknum Guru SD di Bengkulu Pelaku Asusila, Terancam 20 Tahun Penjara
BACA JUGA:DP2KBP3A Ajak Masyarakat Putus Mata Rantai Asusila Terhadap Anak
Menurutnya, oknum pelaku asusia anak ini perlu dihukum seberat-beratnya.
"Jujur saya menyesalkan sekalu perbuatan itu, kalau bisa hukum seberat-beratnya," ujar Kadis perempuan yang memiliki basic guru ini, pada hari Rabu, 22 Januari 2025.
Selain itu, dirinya juga menceritakan bahwa setelah pelaku inisial JM 41 tahun diringkus polisi, korban telah kembali melakukan aktifitasnya, bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bengkulu Utara.
"Setelah pelaku ditangkap, korban kembali sekolah," ucapnya.
BACA JUGA:Puluhan Korban Fedofilia, Kasus Asusila dan KDRT di Bengkulu Utara Masih Tinggi
BACA JUGA:Asusila Oknum ASN Terhadap Murid di Bengkulu Utara ke MA
Meskipun telah kembali melakukan aktifitas normalnya, korban masih perlu pengawasan dan pendampingan yang inklusif.
"Masih terus dilakukan pengawasan dan pendampingan," sambungnya.