Kebijakan Kenaikan HPP Gabah Belum Dirasakan Petani, Harga Gambah Masih Rp5.500/Kg

Kebijakan Kenaikan HPP Gabah Belum Dirasakan Petani, Harga Gambah Masih Rp5.500/Kg-rsb.tanahbumbukab.go.id-

Idealnya kata Hariyadi, kebijakan pemerintah tentang penetapan HPP itu bisa diterapkan atau berlaku kepada seluruh petani di Indonesia. 

Apabila kebijakan atau HPP gabah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500/kg itu bisa diterapkan dilapangan, Hariyadi, petani bisa sejahtera.

"Harapan kita dari dulu memang segitu. Jika harga gabah bisa Rp 6.500/kg, petani akan sejahtera. 

Kalau masih seperti harga sekarang kami petani belum dapat apa-apa. Bisa menutupi biaya operasional selama musim tanam saja sudah bersyukur, belum ditambah dengan harga bahan pokok (sembako, Red) yang saat ini semuanya serba naik. 

BACA JUGA:Serap Gabah Petani, Bulog Bengkulu Pastikan Ikuti Keputusan NFA

BACA JUGA:Menguji HPP di Daerah, Bulog vs Tengkulak dan Syarat Lengkap Kualifikasi Serap Gabah dan Beras 2025

Sementara pendapatan petani seperti kami, tidak pernah ada penyesuaian yang berpihak," bebernya.

Lebih jauh Hariyadi berharap, pemerintah pusat dapat mengimplementasikan penetapan HPP gabah yang sudah diumumkan oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian itu kepada seluruh daerah. 

Sehingga kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, itu benar-benar bisa dirasakan oleh para petani padi di seluruh Indonesia.

"Harusnya pemerintah pusat bisa mengawal penetapan HPP gabah ini sampai ke daerah. Supaya kebijakan itu bisa dirasakan petani, bukan hanya di atas kertas saja, sama saja dengan bohong," demikian Hariyadi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan