Sepakat, Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan

Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Wacana pemanfaatan lahan eks tambang untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan daerah yang sempat digulirkan oleh Komisi III DPRD Bengkulu Utara, mendapat respon positif dari jajaran pemerintah di kecamatan.

Kepada Radar Utara, Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd mengatakan, wacana pemanfaatan lahan eks pertambangan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan daerah seperti yang diwacanakan oleh pihak legislatif itu.

Sangat logis dan akan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat desa penyangga yang berada di sekitar wilayah kerja perusahaan pertambangan.

"Kami kira wacana itu sangat logis dan positif. Tentu kami sepakat dan sangat mendukung, apabila lahan eks tambang yang sudah tidak produksi lagi itu bisa dialih fungsikan untuk menyukseskan program ketahanan pangan nasional dan daerah," ujar Camat, Selasa, 14 Januari 2025.

BACA JUGA:Komisi III Dorong Pemkab Manfaatkan Lahan Eks Tambang untuk Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Kades Diimbau Tak Main Tunggal dalam Pengadaan Barang Program Ketahanan Pangan DD

Selain akan memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, menurut Camat, pemanfaatan lahan eks tambang ini juga sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Dimana kata Camat, saat ini masih banyak lahan eks tambang yang belum direklamasi alias dalam pembiaran. 

Sehingga wacana pemanfaatan lahan eks tambang untuk mendukung program ketahanan pangan itu sangat solutif.

"Dari pada lahan eks tambang, itu dibiarkan terbuka seperti itu dan tidak memberi manfaat untuk daerah dan masyarakat. Akan lebih baik, jika seluruh lahan eks tambang itu dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan. Program ketahanan pangan yang dimaksud bermacam-macam, bisa berupa cetak sawah, kebun jagung, kebun singkong, kolam perikanan dan kebun produktif lainnya yang hasil pertaniannya nanti bisa menjadi cadangan pangan masyarakat secara umum di Bengkulu Utara," pungkasnya.

BACA JUGA:Desa Diminta Lebih Relevan dalam Menggunakan Anggaran Ketahanan Pangan TA 2025

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan

Lebih jauh, Camat berharap, wacana alih fungsi lahan eks tambang untuk mendukung program ketahanan pangan ini, segera ditindak lanjuti baik secara faktual di lapangan maupun dari sisi regulasinya.

"Untuk tahap awal pemerintahan bisa melakukan pendataan atau menginventarisir keberadaan lahan eks tambang di setiap kecamatan maupun desa dan menyiapkan regulasinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan