Tunggu Perpanjangan SK Pj Kades dari Bupati, Sekdes Suka Negara Jadi Plh
Tunggu Perpanjangan SK Pj Kades dari Bupati, Sekdes Suka Negara Jadi Plh-umsu.ac.id-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Terhitung sejak tanggal 3 Januari 2025, masa jabatan PJ Kades PNS di Desa Suka Negara, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara telah berakhir.
Selanjutnya, perpanjangan jabatan Pj Kades di Suka Negara ini telah diusulkan kembali oleh pemerintah Kecamatan MSS kepada Bupati Bengkulu Utara.
Namun hingga Senin, 6 Januari 2025, SK Perpanjangan Pj Kades Suka Negara dari Bupati itu, belum kunjung turun.
Dan untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan pada roda pemerintahan di desa, sementara waktu pemerintah Kecamatan MSS telah mendelegasikan atau menugaskan Sekdes di desa setempat untuk menjadi Plh Kades sampai proses pelantikan dan perpanjangan SK Pj Kades dikeluarkan Pemkab BU.
BACA JUGA:Pilkades Ditunda, 3 PJ Kades PNS Ini Akan Diperpanjang
BACA JUGA:Tunggu Aturan Turunan, Jabatan Pj Kades Bakal Diperpanjang, Pilkades Ditunda
"Usulan perpanjangan ke Bupati Bengkulu Utara sudah kita sampaikan. Dan saat ini, kita masih menunggu SK perpanjangan PJ Kades dari Bupati yang sudah kita usulkan sebelumnya turun," ujar Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP, Senin kemarin.
Diakui Sutikno, sejak tanggal 3 Januari 2025 SK PJ Kades sebelumnya telah berakhir. Dan untuk menjamin roda pemerintahan agar tetap berlangsung normal, kata Sutikno, pemerintah kecamatan telah menugaskan Sekdes di desa setempat untuk menjadi Plh Kades.
"Sejak tanggal 4 Januari 2025, kita sudah tugaskan Sekdes setempat untuk menjadi Plh Kades sampai nantinya SK perpanjangan PJ Kades dari Bupati turun dan dilaksanakan pelantikan.
Dengan demikian, kami pastikan kegiatan pelayanan di desa tidak ada kendala berarti, semua berjalan seperti biasa," tandasnya.
BACA JUGA:Angin Segar ASN, Pj Kades Diperpanjang?
BACA JUGA:Jabatan Pj Kades Tanjung Muara Diperpanjang, Ini Pesan Camat
Lebih jauh, Sutikno belum dapat mengungkapkan secara gamblang kapan SK perpanjangan PJ Kades Suka Negara itu diturunkan oleh Bupati ke kecamatan.
Jelasnya kata Sutikno, usulan perpanjangan PJ Kades untuk Desa Suka Negara sudah berada di meja Bupati Bengkulu Utara.