Ideal 17, Penerimaan PHD Hanya 15 Orang

Ferry Ernest Parera-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hanya menerima Petugas Haji Daerah (PHD) pada tahun 2025 sebanyak 15 orang, walaupun secara ideal jumlah yang dibutuhkan 17 orang.

Demikian disampaikan Kepala Biro (Kabiro) Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera, Kamis 09 Januari 2025.

"Kita sudah membuka secara resmi pendaftaran calon PHD tahun ini. Tahapan penerimaan berkas calon PDH yang dimaksud, sudah kita umumkan melalui surat nomor 456/0119/8.1/2025," ungkap Ferry.

Menurut Ferry, penerimaan PHD ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, serta Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) penyelenggaraan haji dan umrah nomor 378 Tahun 2024.

BACA JUGA:Tahun 2025, Tak Ada Penambahan Kuota Haji Bengkulu

BACA JUGA:Ongkos Haji Turun, Tunggu Keputusan Presiden

"Penerimaan ini untuk meningkatkan pelayanan bagi jama'ah haji asal Bengkulu. Kuota yang diterima hanya 15 PHD, sebagaimana petunjuk pemerintah pusat," kata Ferry.

Walaupun, lanjut Ferry, sebenarnya melihat dari kuota haji yang diberikan pemerintah pusat pada tahun ini, idealnya jumlah PHD Provinsi Bengkulu sebanyak 17 orang.

"Tapi yang jelas, PHD ini terdiri dari tiga kategori. Diantaranya Petugas Pembimbing Ibadah Haji, Petugas Pelayanan Umum, dan Petugas Pelayanan Kesehatan. Setiap kategori tentunya memiliki syarat khusus," ujar Ferry.

Ferry menjelaskan, untuk Petugas Pembimbing, pelamar harus berusia 40-70 tahun, pernah menunaikan ibadah haji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik dari Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Buka Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

BACA JUGA:Anggaran Haji Disiapkan Rp 15 M, Kuota Diharapkan Bertambah

"Selain itu, yang juga menjadi nilai tambah yakni kemampuan berbahasa Arab atau Inggris, dengan bukti sertifikat TOEFL. Berintegritas, kredibilitas, dan rekam jejak pelamar juga menjadi pertimbangan penting," jelas Ferry.

Ferry menambahkan, dalam penerimaan PHD ini pihaknya memastikan petugas yang dipilih, benar-benar kompeten dan berdedikasi. Seleksi dimulai dengan penerimaan berkas meliputi KTP, sertifikat haji, surat rekomendasi organisasi keislaman, dan surat keterangan kesehatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan