Dana Desa Tahun 2025 Untuk Apa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya
Aktivitas padat karya desa-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Dana Desa Cair 100 Persen, Segera Ajukan Dana Tambahan Kinerja DD
1. Kehilangan mata pencaharian;
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas;
3. Bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH);
4. Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia; dan/atau
5. Perempuan Kepala Keluarga dari keluarga miskin.
BACA JUGA:Tahun Depan, BLT Dana Desa Tetap Dianggarkan, KPM Sasaran Ditentukan Musdes
BACA JUGA:Tak Hanya Fisik, Seluruh Laporan Administrasi Dana Desa Harus Tuntas
Skema Pencairan BLT DD 2025
- Besaran BLT DD Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM
- BLT DD diberikan selama 12 bulan
- Pencairan BLT DD dilaksanakan mulai bulan Januari atau dibayarkan paling banyak untuk 3 bulan secara sekaligus. Artinya, pencairan BLT DD bisa 4 kali dalam setahun.
Peningkatan Promosi Desa dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa yang meliputi:
a. Promosi dan penyediaan layanan dasar untuk pencegahan dan penurunan stunting desa;
b. Promosi, pencegahan dan penyediaan layanan dasar kesehatan dalam rangka penanggulangan TBC;
BACA JUGA:Fantastis...Dana Desa Lebong Tandai TA 2025 Mencapai Rp1,5 Miliar