Daerah Bakal Turunkan Proyeksi PAD?

Salamun Haris-Radar Utara/ Benny Siswanto-

"Disinilah pandangan perlunya dilakukan rasionalisasi target," ungkapnya lagi. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Markisman, ketika dibincangi soal kans rasionalisasi PAD tahun ini, mengatakan sejauh ini belum dilakukan. 

BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko

BACA JUGA:BKD Mukomuko Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak Air Bawah Tanah

Menyikapi adanya kebijakan di sektor potensi PAD sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) oleh provinsi, Markisman tak menampik soal ini. 

"Saat ini masih menunggu surat dari Bapenda Provinsi," ujarnya, Selasa, siang. 

Dia menyampaikan, sejauh ini PAD ditargetkan daerah mampu menghimpun senilai Rp 35 miliar. Dalam wawancara sebelumnya, lonjakan cukup signifikan itu, tidak lepas dari proyeksi pemberlakuan opsen pajak yang berlaku efektif sesuai dengan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) per 5 Januari 2025. 

Pantauan media, pada 6 Januari 2025, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah menerapkan besaran opsen pajak. Hal ini seperti diungkapkan Darwin, mengaku pembayaran pajak motornya sudah mengalami kenaikan. Sesuai dengan UU HKPD, pemberlakuan opsen pajak ini berakibat kenaikan beban pemilik kendaraan hingga 66 persen. 

BACA JUGA:BKD Mukomuko Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak Air Bawah Tanah

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Regulasi Kejar Potensi PAD Dari Tenaga Kerja Asing

"Iya naik. Tadi pas bayar, juga diumumkan di Samsat. Ya mungkin sudah mulai berlaku," ungkapnya. 

Kemudian pada hari yang sama, direktif Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menegasi adanya improvisasi di sektor pajak kendaraan yang diambil langkah win win solution. Berlaku per 7 Januari 2025, secara nominal pembayaran pajak kendaraan nominal masih tetap sama dengan tahun lalu.  (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan