Tak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Proyek Kantor Gubernur Didenda

Tejo Suroso, ST, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-

"Denda harian yang dikenakan merupakan bagian dari upaya kita, untuk memastikan tanggung jawab pelaksanaan proyek tetap terpenuhi," tambah Tejo.

Lebih lanjut Tejo mengemukakan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP, guna memastikan langkah ini sesuai regulasi.

BACA JUGA:Nilai Proyek Replanting Bengkulu Utara Tembus 30,7 Milyar

BACA JUGA:Kejar Tayang Proyek Ujung Tahun Anggaran

"Meskipun pemerintah memberikan kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan proyek, kita berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya tanpa mengorbankan kualitas hasil," singkat Tejo. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan