17 Pasar Tradisional di Mukomuko Bakal Hasilkan PAD Tahun 2025
Kepala Disperindagkop Mukomuko. Nurdiana, SE, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Terdata baru ada sebanyak 17 pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko yang bakal menyumbangkan retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.
Sedangkan pasar tradisional lainnya, belum memberikan kontribusi untuk daerah lantaran belum memiliki sarana dan prasarana yang dibangun oleh pemerintah. Seperti kios, los pasar, dan bangunan yang lainnya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ketika dikonfirmasi membenarkan.
Hingga saat ini baru ada sebanyak 17 pasar tradisional yang sudah memiliki bangunan dari pemerintah. Sehingga pasar yang sudah memiliki bangunan pemerintah, wajib memberikan kontribusi untuk daerah.
BACA JUGA:Sudah Diperbaiki, DLH Segera Serahkan 8 Kontainer ke Pasar Tradisional
BACA JUGA:17 Pasar Tradisional Ditarget Hasilkan PAD Rp280 Juta
"Dari 17 pasar itu, kita diberi target bisa menghasilkan pendapatan untuk daerah sebesar Rp280 juta. Dan InsyaAllah, target yang ditetapkan itu bisa kita penuhi dengan baik," kata Nurdiana.
Terkait soal retribusi pasar untuk PAD sebesar Rp280 juta di tahun 2025. Pihaknya mengaku akan menjalin kontrak kerjasama dengan pemerintah desa dan pihak pengelola 17 pasar tradisional yang ada di daerah ini.
Kontrak kerjasama itu akan dilaksanakan waktu dekat. Sedangkan untuk beban retribusi daerah masing-masing pasar tidak sama, dan disesuaikan dengan tingkat keramaian pasar tradisional tersebut. Jika pasar itu ramai, maka jumlah retribusinya juga agak besar. Begitu juga sebaliknya, jika pasar itu sepi maka jumlah retribusinya juga sedikit.
"Untuk penetapan retribusi pasar tidak sama. Ada yang hanya jutaan dan ada yang belasan juta. Tergantung dari ramai dan tidaknya pasar itu. Dan Alhamdulillah, dari pihak pemerintah desa dan pengelola pasar tidak keberatan dengan patokan retribusi yang dibebankan pemerintah daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Benarkah Perubahan Pola Belanja Masyarakat Memberi Dampak Buruk Terhadap Pasar Tradisional?
BACA JUGA:17 Pasar Tradisional di Mukomuko Sumbangkan PAD
Nurdiana juga meminta kepada pemerintah desa dan juga pihak pengelola pasar tradisional yang diberikan target retribusi daerah agar dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Karena retribusi yang mereka setoran ke daerah juga untuk kelangsungan pembangunan daerah ini. Jika ada kendala atau permasalahan di lapangan, segera laporkan ke dinas agar kendala tersebut cepat dicari solusinya.
"Jangan sampai putus komunikasi dan koordinasi. Kami dari dinas akan siap membantu kalau ada masalah di lapangan," pungkasnya. (*)