Sri Mulyani Rencanakan Realokasi TKD, Ini Lokus Anggarannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati -istimewa-

- DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp 360,51 triliun 

- DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 86,12 triliun 

(Untuk Mendukung Penggajian Formasi PPPK, Pendanaan Kelurahan dan Pendanaan Layanan Publik Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum).

BACA JUGA:Alokasi TKD Turun, Edwar Samsi: Kinerja OPD Patut Dipertanyakan

BACA JUGA:TKD Bengkulu Bertekad Ukir Sejarah, Saleh: Ambil Bagian Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

3. DAK Fisik Rp 36,95 triliun, rencana awal untuk : 

- Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, 

- Penguatan daya saing usaha, 

- Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, 

- Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas Pembangunan Rendah Karbon dan Transisi Energi;

4. Dana Otonomi Khusus Rp 17,52 Triliun, terbagi dalam Dana Tambahan Infrastruktur Rp 3 Triliun, terdiri dari :

BACA JUGA:Alokasi TKD Turun, Edwar Samsi: Kinerja OPD Patut Dipertanyakan

BACA JUGA:TKD Bengkulu Bertekad Ukir Sejarah, Saleh: Ambil Bagian Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

- DTI 6 Provinsi yakni Provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat dan Papua, totalnya Rp  1.920.956.017 miliar atau Rp 1,9 triliun.

- DTI untuk 42 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat dan Papua, totalnya Rp 1.079.043.983 atau Rp 1,079 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan