Mendikti Saintek : Perguruan Tinggi Harus Otonom, Jangan Diatur!

Mendikti Saintek : Perguruan Tinggi Harus Otonom, Jangan Diatur!-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kemerdekaan kampus, menjadi sorotan lugas dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Dikti Saintek), Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dia menilai, perguruan tinggi harus otonom, agar memberikan dampak yang lebih positif dalam karya. Perguruan tinggi harus otonom.

Dia memimpin taklimat media yang turut divulgar lewat kanal youtube resmi kementerian yang dia pimpin. Menteri Satryo yang juga mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Tinggi) Tahun 1999-2007 itu, menilai hasil evaluasi yang kemudian menjadi proyeksi 100 kerja kementeriannya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, 21 Oktober 2024 itu adalah bahwa kampus di Indonesia belum maksimal berproses dan berkarya. Pun juga, mahasiswanya belum maksimal dalam belajar. 

"Banyak sekali hambatan dari regulasi. Padahal, perguruan tinggi itu adalah entitas yang mempunyai tingkat otonomi yang paling tinggi. Lebih tinggi dari pemerintah, perusahaan, korporasi dan sebagainya. Selama ini regulasi begitu ketat, menghambat universitas bisa berinovasi lebih baik," ujar Mendikti Saintek, saat memberi paparan tentang Arah dan Kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di kanal youtube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Jumat, 3 Januari 2025. 

BACA JUGA:Berminat Mencoba? Inilah Negara - Negara yang Miliki Tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Paling Sulit di Dunia

BACA JUGA:Pentingnya Validitas Perguruan Tinggi

Menteri yang turut didampingi 2 orang wakil menteri yakni Prof Stella Christie dan Prof Fauzan, berujar salah satu fokus 100 hari kerja saat ini, proses transisi yang dilakukan di kementeriannya cukup dominan melakukan evaluasi di sektor regulasi. 

Dalam harapan kampus yang lebih memiliki kontribusi bagi bangsa, Menteri Satryo sangat menegasi perlunya perubahan regulasi, agar kampus-kampus di Indonesia lebih memiliki performa yang sesuai dengan harapan, otonomi kampus menjadi sangat penting sehingga melahirkan perguruan tinggi yang berdampak. 

Tidak sebatas menjadi menara gading, tapi menjadi problem solver, sebagaimana diutarakan Wakil Menteri Prof Fauzan, bahwa perguruan tinggi yang mencerminkan kontribusi utama di masyarakat adalah hilirisasi atas karya-karya ilmiah yang dapat memberikan daya ungkit bagi hajat hidup orang banyak dan bangsa. 

"Maka jika ada pertanyaan apa yang menjadi kunci untuk berinovasi? jawabannya adalah freedom. Bebaskan kampus berkarya. Jangan diatur," terang Menteri Satryo. 

BACA JUGA:Riset Perguruan Tinggi Harus Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat

BACA JUGA:Pemkab Apresiasi Arahan Gubernur Soal Pendirian Perguruan Tinggi di Mukomuko

Menyitir paparan secara daring, Kemendikti Saintek mengungkapkan kerja evaluatif di sektor regulasi untuk memberikan daya dukung perguruan tinggi di Indonesia memiliki performa yang berkualitas serta mampu menjadi problem solver antaranya melakukan evaluasi dan dan revisi regulasi yang meliputi :

- Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier dan Penghasilan Dosen;

- Permendibudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan