Tiga Petani di Mukomuko Kantongi Sertifikat Prima
Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Elxsandi Ultria Dharma-Radar Utara/ Wahyudi -
Karena tingginya permintaan masyarakat akan produk pangan yang segar. Mengakibatkan produk pangan bercampur pestisida hampir tidak laku lagi di pasaran.
Dan ini dapat dibuktikan oleh petani yang akan menitipkan hasil produk pertanian di pasar swalayan. Karena produk tersebut, terlebih dahulu akan diuji untuk memastikan ada dan tidaknya kandungan zat kimia.
Dan jaminan produk pangan hasil pertanian yang segar tanpa adanya zat kimia itu hanya terletak pada Sertifikat Prima. Kalau petani atau kelompok tani sudah memiliki sertifikat itu, dipastikan produk mereka terbebas dari zat kimia. Dan produk pertanian yang bersertifikat Prima, juga mudah dipasarkan di swalayan.
BACA JUGA:Dukung Program Astacita Prabowo, Dinas Ketahanan Pangan Siapkan Bibit Cabe Gratis
BACA JUGA:Jaga Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Ambil Sampel Pangan Segar
"Pangan yang tercemar pestisida memberi dampak negative pada kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Beberapa penelitian sudah memperlihatkan hasil demikian. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu mengendalikan pemakaian bahan kimia dalam budidaya tanaman pangan,” pungkasnya. (*)