DPMD Dorong BUMDes Jadi Pemasok Bahan Baku Prgoram Makan Gratis
Kadis PMD, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
Dirinya menjelaskan juga bahwa tidak serta merta BUMDes yang berbadan hukum ini langsung bisa bekerjasama menjadi pemasok bahan baku makan bergizi gratis ini.
Para BUMDes ini juga harus terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sebagai peserta penyedia bahan baku makan bergizi gratis.
BACA JUGA:BUMDes Belum Berbadan Hukum Jangan Diberi Modal
BACA JUGA:29 BUMDes di Mukomuko Sudah Berbadan Hukum
Pasalnya, rencana mekanisme yang akan dijalankan ini yakni dari pihak BGN akan berbelanja menggunkan E-Katalog di toko BUMDes.
"Maka dari itu kami terus mendorong BUMDes, untuk cermat dan mempersiapkan diri untuk itu semua,"jelasnya lagi.
Apabila BUMDes telah mampu dan siap bermitra dengan BGN ini, diyakini hal itu akan berdampak pesat terhadap perekonomian masyarakat di desa setmepat.
Berbagai cara bisa dilakukan oleh BUMDes, dengan mengambil barang dagangannya seperti daging sapi, ayam, telur dan lainnya dari pelaku usaha mikro, kecil atau UMKM setempat, dengan tetap mengutamakan barang dari usaha masyarakat sekitar desa tersebut.
BACA JUGA:Makan Gratis Pelajar Harus jadi Sumbu Ekonomi Daerah
BACA JUGA:Keuntungan BUMDes Berbadan Hukum dan Belum Berbadan Hukum?
"Pasti ini nanti dampaknya sangat luas, terpenting masyarakat desa bisa sama-sama meningkatkan perekonomian desa,"terusnya.
Untuk diketahui, rogram makan bergizi gratis ini adalah terobosan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi kepada kelompok yang membutuhkan.
Fokus utama program ini adalah anak-anak atau pelajar, juga menyasar kelompok rentan lainnya.
Program ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah kelaparan, kurang gizi, dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Program ini bagian dari pelayanan IFSR (Indonesia Food Security Review).