DPMD Dorong BUMDes Jadi Pemasok Bahan Baku Prgoram Makan Gratis

Kadis PMD, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Potensi dan peluang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung perekonomian lokal semakin terbuka lebar.

Seiring dengan program makan bergizi gratis, yang menjadi salah satu program unggulan presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Raka Buming Raka, maka BUMDes juga harus melek dan cermat menterjemahkan program tersebut.

Pasalnya, pada saat konferensi pers oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada pertengahan tahun 2024 lalu, anggaran untuk makan siang bergizi gratis ini jumlahnya mencapai Rp 71 triliun dalam RAPBN.

Menyikapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si., terus mendorong kepada seluruh BUMDes yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, untuk segera melengkapi badan hukum atau AHU, agar para BUMDes di daerah ini mampu dan cukup syarat untuk bermitra dengan pemerintah pusat yang berwenang mengatur program makan siang bergizi gratis ini.

BACA JUGA:Makan Gratis Pelajar Harus jadi Sumbu Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Keuntungan BUMDes Berbadan Hukum dan Belum Berbadan Hukum?

"Kita terus mendorong BUMDes agar melengkapi badan hukum, dan lainnya, agar bisa sama-sama menjemput program ini,"ujar Rahmat Hidayat. 

Senada dengan ucapan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., bahwa DPMD Kabupaten Bengkulu Utara juga sedang melakukan pemetaan desa-desa melalui BUMDesa yang ada, bisa menjadi pemasok bahan baku dalam program makan bergizi gratis tersbut.

"Kita terus memetakan, ada beberapa BUMDes yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara yang telah berbadan hukum,"sambungnya.

Dibeberkannya, hingga tutup tahun 2024 lalu, jumlah BUMDes di Kabupaten Bengkulu Utara berjumlah 146 BUMDes dan 4 BUMDes Bersama.

BACA JUGA:RAT BUMDes Jaya Mandiri Desa Air Baus I 2024 : Dukung Makan Siang Gratis, BUMDes Terdaftar di LKPP

BACA JUGA:Libatkan BUMDes untuk Program MBG Butuh Persiapan, Tak Kantongi AHU?

Dari jumlah tersebut, BUMDesa yang telah resmi memiliki badan hukum baru ada 22 BUMdes, 5 BUMDes sedang dalam proses perbaikan pengajuan badan hukum, 1 BUMDes sedang proses mendaftar ke badan hukum, 76 BUMDes baru tuntas verifikasi nama, dan 2 BUMDes sedang proses perbaikan nama. Sementara untuk sisanya sama sekali belum mendaftar sehingga belum terdata di data BUMDes nasional.

Sementara itu, untuk BUMDes Bersama atau eks UPK PNPM, di Kabupaten Bengkulu Utara telah terdaftar di BUMDes Nasional dengan rincian 3 BUMDes mandiri telah berbadan hukum, dan 1 lainnya baru terverifikasi nama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan