Ganti Kepala Daerah, Jembatan Air Mumbang II Karya Jaya Hanya Ukur-ukur & Tak Pernah Dibangun
Jembatan Air Mumbang 2-Radar Utara/Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga memasuki masa transisi pergantian Bupati Bengkulu Utara dan Gubernur Bengkulu, kerusakan terhadap akses jembatan Air Mumbang II di Desa Karya Jaya, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), belum juga ditangani oleh pemerintah.
Padahal sejak 3 tahun lalu, akses jembatan yang berfungsi sebagai penghubung antar desa dan kecamatan itu sudah dilaporkan dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi.
Namun kenyataannya, hingga memasuki awal tahun 2025 ini pemerintah tetap cuek dan acuh terhadap kondisi jembatan yang sudah lama retak dan nyaris putus itu.
"Di ukur-ukur terus, tapi tidak pernah dibangun sampai sekarang," ujar Wakil Ketua BPD Karya Jaya, Haryadi, dengan nada kesal Jumat, 03 Januari 2025.
BACA JUGA:Belum Sebulan, 3 Balok Beton Penyangga Lantai Jembatan Rp4 M di Desa Air Muring, Retak!
BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Jalan, Mukomuko Butuh Jembatan Timbang
Dikatakan Haryadi, di setiap Musrenbangcam kerusakan jembatan yang ada di desanya itu selalu diusulkan kepada pemerintah kecamatan maupun kabupaten.
Namun faktanya, kata Haryadi, sampai hari ini belum ada sepeser pun anggaran yang mampu dialokasikan oleh pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi untuk membangun ulang konstruksi jembatan yang sudah retak dan banyak bergeser itu.
"Kadang-kadang percuma kita hadir dan menyampaikan usulan lewat Musrenbangcam, hasilnya kosong. Kita tidak tahu mana yang dianggap prioritas oleh pemerintah.
Padahal, jika akses jembatan itu putus akan memberi dampak negatif terhadap kepentingan umum masyarakat antara desa bahkan, kecamatan," tegasnya.
BACA JUGA:Dengan Hati, Mata & Telinga, ASA Pastikan Jembatan Pagardin Jadi Prioritas Pembangunan
BACA JUGA:Membahayakan Masyarakat, Dinas PU Tutup Jembatan Air Pisang
Lebih jauh, Haryadi, berharap di TA 2025 ini ada perhatian serius yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi untuk menangani kerusakan jembatan Air Mumbang II tersebut.
"Kalau menunggu sampai jembatan putus ya sudah sama-sama kita tunggu saja. Kalau memang pemerintah serius dan melihat keberadaan jembatan itu penting untuk masyarakat, minimal di TA 2025 baik itu bersumber dari pemerintah kabupaten maupun provinsi, jembatan tersebut bisa ditangani," demikian Haryadi. (*)