Jelang Pemberlakuan Opsen Kendaraan
Jelang Pemberlakuan Opsen Kendaraan -Radar Utara/Benny Siswanto-
Tegasnya, untuk di Kabupaten Bengkulu Utara diterang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau PDRD.
Potensi Obyek Opsen
Menjumput data dari Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama Bengkulu Utara, masih dalam bulan November 2023, sudah menghimpun pajak kendaraan di waktu "pemutihan pajak" sebesar 18.452.128.000.
BACA JUGA:Tahun Depan, Pajak Kendaraan Naik
BACA JUGA:Melihat Potensi Opsen Pajak Kendaraan, Bisa Dongkrak PAD 3 Kali Lipat
Tercatat realisasi pajak saat itu, berasal dari 6.152 unit R2 serta 1.531 unit R4. Kalau ditotal semuanya sebanyak 7.683 unit kendaraan.
Selain itu tunggakan pajak tertinggi ditempati motor sebesar Rp 7,53 miliar. Disusul dengan truk sebesar Rp 4,1 miliar yang saat didata, jumlahnya di daerah ini sebanyak 1.227 unit.
Berikutnya jumlah mobil jenis pikap, menempati tunggakan terbanyak ketiga, sebesar Rp 1,88 miliar yang terbagi pada 1.725 unit.
Bengkulu Utara sendiri merupakan salah satu basis aktivitas jumlah kendaraan angkutan, lantaran banyaknya areal tambang hingga perkebunan perusahaan maupun perorangan.
BACA JUGA:Pemkab Tekankan OPD di Mukomuko Taat Bayar Pajak Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Tahun Depan, Pajak Kendaraan Naik
Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan, UPTD PPD atau Samsat Bengkulu Utara, Marsudi Hadi, S.I.Kom, MAP, kepada RU menyampaikan, realisasi pajak selama program pemutihan pajak kendaraan yang masih berjalan hingga akhir November tahun 2024, realisasinya sudah di angka Rp 4.898.861.000.
"Realisasi tersebut, terdiri dalam R2 : 6.540 unit dan R4 1.679 unit. Jadi, total ada 8.219 unit kendaraan di daerah ini yang mengikuti program pemutihan," Marsudi menjabarkan, torehan pajak periode hingga 23 September 2024.
Untuk diketahui, jumlah unit kendaraan di Provinsi Bengkulu sendiri mencapai 1.256.144 unit. Jumlah tersebut, termasuk kendaraan dinas alias pelat merah.
Base data jumlah kendaraan khusus di kabupaten Bengkulu Utara saja, terangnya lagi, mencapai 192.378 unit. Tapi Marsudi, tak menggamblang detil rinciannya seperti kendaraan roda 2, roda 4 dengan ragam jenisnya mulai dari jenis pick up, minibus, truk bahkan tronton. (*)