Dewan Bakal Panggil Kepala Dinkes, Soal Proyek Tak Tuntas

Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah-TRI SHANDY RAMADANI/RB-

Mian menegasi, tingkat serapan anggaran yang dilaksanakan oleh OPD terlebih yang menggunakan anggaran APBN, bahkan yang dilaksanakan oleh satker lain, namun lokusnya di Bengkulu Utara, harus menjadi cermatan. 

Politisi PDIP itu menilai, tingkat serapan anggaran ini tidak hanya soal kualitas serapan anggaran, tapi juga akan mencerminkan reputasi daerah di pusat atas dukungan fiskal yang telah dilakukan. 

BACA JUGA:Waktu Mepet, Dinas PU Tidak Kerjakan Proyek Fisik

BACA JUGA:Minim Progres, DLH Optimis Proyek RTH Tuntas Tahun Ini

"Untuk itu, kualitas serapan anggaran ini menjadi sangat penting. Karena menjadi reputasi daerah terhadap pusat," ujarnya, mengingatkan.

Dalam rapat tersebut, terungkap kondisi tingkat serapan. Dinas Kesehatan, menempati lajur OPD yang disorot, lantaran tingkat serapannya yang berkejar waktu dengan akhir tahun anggaran. 

Tidak sendiri, saat itu ada juga Dinas Perdagangan diketahui memiliki realisasi keuangan masing-masing 60,84 persen dan 68,14 persen. 

Dinas Kesehatan membopong anggaran total Rp89,7 miliar yang menyebar pada 989 paket dengan penyedia senilai Rp 52,1 miliar dan swakelola 231 paket senilai Rp 37,6 miliar.

BACA JUGA:Lelang Proyek DAK Fisik Tahun 2025 Dilaksanakan Desember 2024 Ini

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Targetkan Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Tuntas Tepat Waktu

Sedangkan Dinas Perdagangan TA 2024 melaksanakan total kegiatan anggaran senilai Rp 11 miliar. Terbagi pada 184 paket lewat penyedia senilai Rp 8,5 miliar dan swakelola dengan 70 paket senilai Rp 2,5 miliar.

Ada juga Inspektorat Daerah dengan realisasi 30,39 persen dari target 47,91 persen. Total anggarannya Rp 11,4 miliar. Terbagi 134 paket lewat penyedia senilai Rp 1,4 miliar dan swakelola 52 paket senilai Rp 9,9 miliar.  

Masuk juga DPPKB dengan tingkat realisasi anggaran sebesar 64,84 persen. Anggaran terbagi dalam 126 paket via penyedia senilai Rp 3,4 miliar dan swakelola 43 paket senilai Rp 4,8 miliar. 

Dua kecamatan juga turut menempati "rapor merah" yakni Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Hulu Palik. Kedua kecamatan ini mengelola anggaran tak sampai Rp 600 juta.

BACA JUGA:Nilai Proyek Replanting Bengkulu Utara Tembus 30,7 Milyar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan