Angka Perceraian Tinggi, Kamenag Bengkulu Utara: Tahun Depan Wajib Bimwin

Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara, Dr H Nopian Gustari-Radar Utara/Benny Siswanto-

Hanya saja, untuk tahun 2024 dan 2023, bimbingan kawin ini dilakukan secara berkala oleh petugas pernikahan yang ada di tingkat kecamatan, atau KUA Kecamatan. 

Dijelaskannya juga bahwa, Bimwin yang diberikan kepada calon pengantin ini dapat memberikan pemahaman tentang kekuatan sebuah pernikahan. 

Selain itu, juga bertujuan mengurangi resiko perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan