Bagian dari Transparansi Anggaran Pembangunan, Desa Diminta MDST Pekerjaan Fisik DD

Bagian dari Transparansi Anggaran Pembangunan, Desa Diminta MDST Pekerjaan Fisik DD-NET -

Sebaliknya, kata Sekcam, secara aturan maka sebelum MDST dilaksanakan tentunya,  item fisik bangunan itu masih menjadi beban dan tanggungjawab desa. 

Dengan demikian, Sekcam mengimbau dan menyarankan agar seluruh desa yang telah sukses merealisasi pembangunan fisik, agar segera melaksanakan MDST. 

"Makanya sangat penting MDST itu, agar bangunan itu diserahkan kepada masyarakat untuk difungsikan dan secara otomatis, masyarakat juga wajib bertanggungjawab untuk menjaga dan merawatnya," tegas Sekcam.

Lebih jauh, sekcam juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar dapat proaktif dan bertanggungjawab dalam menjaga fasilitas umum yang telah berhasil direalisasikan pembangunannya oleh desa.

BACA JUGA:Tambahan DD 2024, Ini Rincian Untuk Kabupaten Lebong, Bengkulu Tengah dan Kepahiang

BACA JUGA:Tambahan DD 2024, Ini Rincian Untuk Kabupaten Kaur, Seluma dan Mukomuko

"Butuh kesadaran bersama seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat hasil pembangunan ini. 

Silahkan difungsikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sebagaimana harapan dan tujuan dilaksanakannya pembangunan hingga terealisasi. 

Tapi jangan lupa, mari bersama kita rawat dan bertanggungjawab," imbaunya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan