Bagian dari Transparansi Anggaran Pembangunan, Desa Diminta MDST Pekerjaan Fisik DD

Bagian dari Transparansi Anggaran Pembangunan, Desa Diminta MDST Pekerjaan Fisik DD-NET -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Memasuki akhir tahun anggaran dan tutup buku tahun 2024 ini. 

Pemerintah desa diminta untuk segera melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring akhir, pelaksanaan program pembangunan selama 1 tahun anggaran. 

Capaian pembangunan yang telah dilaksanakan terutama berkaitan dengan serapan dana desa, harus dipaparkan secara gamblang dalam forum musyawarah. 

Hal ini penting dilakukan, sebagai wujud transparansi penggunaan dana desa dan menyampaikan kepada publik, progres kinerja desa dalam 1 tahun anggaran.

Sebagaimana dikatakan Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos melalui Sekcam, Juliarto, S.IP saat dikonfirmasi Radar Utara, Jum'at, 13 Desember 2024, kemarin. 

BACA JUGA:177,8 Miliar DD Masuk ke Rekening

BACA JUGA:Dana Desa Cair 100 Persen, Segera Ajukan Dana Tambahan Kinerja DD

Sekcam menegaskan, seluruh desa yang telah sukses melaksanakan program pembangunan dan menyerap dana desa tahun 2024, harus segera melaksanakan musyawarah serah terima atau MDST. 

MDST ini, lanjut Sekcam, sekaligus menjadi indikator suksesnya pembangunan yang dilaksanakan oleh desa, terutama dalam realisasi pembangunan fisik dari dana desa.

Melalui MDST, kata dia, secara resmi, fisik hasil pembangunan DD itu diserahkan kepada masyarakat untuk difungsikan sebagaimana peruntukannya dan sudah terpenuhinya kewajiban desa sesuai dengan ketentuan. 

"Momentum ini yang menjadi indikator tuntas 100 persen kegiatan pembangunan fisik dari pengelolaan dana desa. 

Kemudian, diserahkan kepada masyarakat untuk difungsikan sehingga lepas tanggungjawab dan beban pemerintah desa terhadap item itu," kata dia.

BACA JUGA:Reses Destita, Penggunaan DD Jadi Sorotan

BACA JUGA:Dana Desa Cair 100 Persen, Segera Ajukan Dana Tambahan Kinerja DD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan