Partisipasi Pemilih Pilkada Tak Sampai 80 Persen?
Partisipasi Pemilih Pilkada Tak Sampai 80 Persen? -Radar Utara/Benny Siswanto-
Bagaimana dengan kotak kosong? hasil penelusuran juga mendapati adanya masyarakat yang mencoblos pilihan pada lembar surat suara dengan nomor urut 2 itu sebanyak 9.457 suara.
Artinya, versi data tersebut mendapati angka partisipasi Pilkada sebanyak 171.930. Sedangkan kumulasi tingkat partisipasi pemilih sebanyak 78,56 persen.
BACA JUGA:Pengamat Serukan Konsolidasi Program
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Undang 139.976 Warga Mukomuko Datang ke TPS
Pasangan calon Arie-Sumarno dari total 503 TPS yang ada, berhasil merengkuh suara yang nyaris sempurna. Pasangan calon tunggal itu, mendulang 94,50 persen dari tingkat partisipasi pemilih.
"Tinggal lagi, KPUD nanti melaporkan kepada publik luas, tentang apa-apa saja yang sudah dilakukan, catatan-catatan evaluatif sejalan dengan uang negara yang sudah digunakan, sebagai wujud transparansi," ujarnya.
Tak terkecuali, Bawaslu, kata dia, juga memiliki tanggung jawab moril menyampaikan laporan-laporan kinerjanya kepada publik atas apa-apa saja yang telah dilakukan, mitigasi persoalan hingga pencegahan dan pencermatan bahkan temuan yang sudah didapatkan selama mengawasi jalannya pesta demokrasi.
"Rangkaian laporan kepada rakyat adalah tanggung jawab moril atas uang rakyat yang telah digunakan dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemilihan dan pengawasan Pilkada," ujarnya menyeru.
BACA JUGA:AMPB Sesalkan Langkah KPK di Masa Pilkada
Untuk diketahui, KPUD kini tengah dalam persiapan penyelenggaraan pleno tingkat kecamatan, setibanya seluruh logistik Pilkada pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pleno tingkat kecamatan ini, merujuk hasil penghitungan yang sudah lebih dulu dilakukan pada 503 TPS yang menyebar pada 220 desa dan kelurahan pada 19 kecamatan.
Kalau merujuk paparan hasil hitung cepat paslon bupati dan wakil bupati di Bengkulu Utara, ditemukan total suara sah dari paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2, sebanyak 171.930 dari total 218.848 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tapi kepastian akhir, tetap menunggu hasil pleno berjenjang hingga tingkat kabupaten yang menjadi acuan secara de jure dan de facto sebagai hasil Pilkada 2024.