Kenaikan PPN 12% pada 2025 Berisiko Tingkatkan PHK Massal di Tengah Ekonomi Lesu
Kenaikan PPN 12% pada 2025 Berisiko Tingkatkan PHK Massal di Tengah Ekonomi Lesu-SHUTTERSTOCK/SUTTHIPHONG CHANDAENG-
Akibatnya, daya beli masyarakat yang sudah rendah bisa semakin tergerus.
Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mengurangi volume konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.
BACA JUGA:Target Pajak Meningkat, Bapenda: Gardu Induk Listrik Tahun 2025 Aktif
BACA JUGA:Tahun Depan, Pajak Kendaraan Naik
Dampak PPN 12% terhadap Bisnis dan Pengangguran
Bagi banyak pelaku usaha, kenaikan PPN menjadi beban tambahan yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha mereka.
Sebagian besar perusahaan, terutama sektor manufaktur dan perdagangan, terpaksa akan menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi, yang pada gilirannya bisa berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Para pengusaha yang tidak sanggup menanggung kenaikan biaya atau yang terpaksa menaikkan harga produk mereka, kemungkinan besar akan kehilangan daya saing di pasar, terutama dengan produk impor yang mungkin lebih murah.
Kenaikan PPN 12% juga berpotensi memicu peningkatan PHK massal.
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
BACA JUGA:BKD Mukomuko Edukasi Pengusaha Taat Bayar Pajak dan Retribusi Daerah
Sebab, perusahaan-perusahaan yang kesulitan untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi perpajakan atau tidak mampu mempertahankan profitabilitas dalam kondisi pasar yang sulit, kemungkinan besar akan mengurangi jumlah karyawan.
Pada akhirnya, ini dapat memperburuk tingkat pengangguran dan memperpanjang kesulitan ekonomi yang sudah dirasakan oleh banyak kalangan.
Melihat dampak yang mungkin timbul akibat kenaikan PPN, banyak pihak yang meminta pemerintah untuk mempersiapkan kebijakan pendamping yang dapat meredakan tekanan pada sektor bisnis dan masyarakat.
Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada sektor usaha kecil dan menengah, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Pemerintah juga disarankan untuk memperkuat program-program bantuan sosial untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.