BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko

Kantor BKD Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKIRAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keungan Daerah (BKD) terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. 

Khususnya dari tiga sektor pajak, yaitu pajak penerangan jalan non-PLN, walet, dan parkir kendaraan. 

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi mengatakan. 

Tiga sektor pajak akan dimaksimalkan sebagai sumber PAD, karena tiga sektor tersebut selama ini menyumbangkan pendapatan sangat kecil. 

BACA JUGA:Pajak Galian C Potensi Besar Hasilkan PAD, BKD Perketat Pengawasan

BACA JUGA:BKD Mukomuko Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak Air Bawah Tanah

"Kami melibatkan Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk bersama-sama  menagih pajak kepada pengusaha agar pendapatan asli daerah maksimal," katanya. 

Sebelumnya, BKD Kabupaten Mukomuko juga sudah berkoordinasi dengan Kejari Mukomuko untuk mengatur waktu ke lapangan bersama-sama untuk memaksimalkan PAD dari tiga sektor pajak ini. 

Selain itu, pihaknya juga mengaku terus memaksimalkan sosialisasi dengan Samsat terkait pajak kendaraan bermotor. 

Eva juga menerangkan, di tahun ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko, kehilangan sebagian PAD dari PPJ sebagai dampak keterlambatan pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:BKD Minta Pengusaha Galian C Laporkan Data Transaksi

BACA JUGA:BKD Usulkan Dana Lelang Mobnas di APBD Perubahan 2024

"Kita telah kehilangan pendapatan yang begitu besar sekali di tahun ini. 

Makanya kita harus memaksimalkan mengejar pendapatan dari sektor lain untuk menutupi kekurangan target pendapatan tersebut," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan