BKD Mukomuko Edukasi Pengusaha Taat Bayar Pajak dan Retribusi Daerah
BKD Mukomuko Edukasi Pengusaha Taat Bayar Pajak dan Retribusi Daerah-Radar Utara/Wahyudi-
MUKOMUKO RU- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah serempat.
Terus menurunkan timnya untuk melaksanakan evaluasi dan edukasi terhadap para pelaku usaha agar taat membayar pajak dan retribusi daerah. Sejumlah usaha telah didatangi tim BKD, mulai dari usaha restoran, rumah makan, warung, dan yang lainnya.
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH mengatakan. Apa yang dilakukan pihaknya bersama tim itu tidak lain untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari para pelaku usaha yang ada di daerah ini.
Hal tersebut terkait dengan pelaksanaan penerapan dan pengenaan pajak restoran 10 persen berdasarkan laporan omzet pajak restoran dan rumah makan.
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
BACA JUGA:Pajak Galian C Potensi Besar Hasilkan PAD, BKD Perketat Pengawasan
Eva menyebutkan, tarif pajak restoran dan rumah makan 10 persen berdasarkan undang undang no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Setiap pembelian makanan atau minuman di restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, warung, depot, bar dan jasa boga atau katering dipungut bayaran dikenakan pajak restoran.
"Tentunya pajak yang dibayarkan dari pelaku usaha itu untuk pembangunan Kabupaten Mukomuko yang lebih baik. Agar daerah ini bergerak dan berkembang semakin cepat," katanya.
Ia juga menerangkan, hingga sekarang ini sudah banyak usaha restoran dan rumah makan termasuk warung sudah mulai menerapkan pajak 10 persen.
BACA JUGA:BKD Mukomuko Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak Air Bawah Tanah
BACA JUGA:BKD Minta Pengusaha Galian C Laporkan Data Transaksi
Namun ada juga pemilik usaha yang belum memberlakukan pajak 10 persen sehingga pihaknya pun terus memberikan edukasi agar dapat menerapkan pajak 10 persen. Selama tim turun ke lapangan, terus melalukan upaya masif dalam melaksanakan pemantauan di lapangan.
"Harapan kami dengan upaya ini penerimaan daerah dari pajak da retribusu akan lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya," harapnya.