Resmi Disahkan! 13 Negara Ini Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia

Ilustrasi-naker.news-

BACA JUGA:Wonderful Indonesia Co-Branding School Break 2024: Dorong Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Ingat ! Batasi Konsumsinya, Ini Sederet Makanan Yang Dapat Menimbulkan Risiko Meningkatkan Darah Tinggi

7. Filipina

8. Suriname

9. Hong Kong

10. Myanmar

11. Vietnam

12. Timor Leste

13. Kamboja

BACA JUGA:Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Melesat ke Peringkat 22 Dunia

BACA JUGA: Mengembangkan Pariwisata Hijau Berkelanjutan di IKN

Warga negara dari negara-negara ini dapat melakukan perjalanan ke Indonesia untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, ataupun urusan bisnis tanpa harus melalui prosedur pengajuan visa sebelumnya. 

Kebijakan ini berlaku untuk kunjungan dengan durasi maksimal 30 hari.

Tujuan Kebijakan Bebas Visa

Kebijakan bebas visa ini bertujuan untuk mendongkrak sektor pariwisata Indonesia yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19. 

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendorong perekonomian nasional. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan