Loloskah RUU Perampasan Aset di Era Prabowo?

ILUSTRASI-metrobatam.com-

c. huruf, tanda, angka, simbol, atau perforasi yang  memiliki  makna atau dapat dipahami oleh orang yang mampu membaca atau memahaminya.

Orang adalah orang perseorangan atau korporasi;

BACA JUGA:Lebih dekat dengan RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Dibahas

BACA JUGA:Monarki Kekuasaan di Desa Alarm Kepak Sayap-Sayap Korupsi

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan