Loloskah RUU Perampasan Aset di Era Prabowo?
Editor: Ependi
|
Kamis , 31 Oct 2024 - 20:29
ILUSTRASI-metrobatam.com-
c. huruf, tanda, angka, simbol, atau perforasi yang memiliki makna atau dapat dipahami oleh orang yang mampu membaca atau memahaminya.
Orang adalah orang perseorangan atau korporasi;
BACA JUGA:Lebih dekat dengan RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Dibahas
BACA JUGA:Monarki Kekuasaan di Desa Alarm Kepak Sayap-Sayap Korupsi
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum;