Utang Pemerintah Kembali Naik. Kini Menjadi Rp7.950 Triliun
Utang Pemerintah--
RADAR UTARA - Utang pemerintah kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 58,91 triliun. Dari kenaikan itu, maka total utang pemerintah hingga akhir Oktober 2023, menjadi Rp 7.950,52 triliun dari jumlah utang di bulan sebelumnya sebesar Rp 7.891,61 triliun.
Meski jumlah utang tengah mengalami kenaikan, namun rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per Oktober 2023 turun tipis menjadi di level 37,68% dari sebelumnya mencapai 37,95%.
"Nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir tahun lalu dan masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2023 tentang keuangan negara. Rasio Ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40% dalam strategi pengelolaan utang jangka menengah 2023-2026," tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Kamis (30/11/2023).
Utang pemerintah tersebut terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah sampai Oktober 2023 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,66% dan sisanya pinjaman 11,34%.
BACA JUGA:Pemerintah Segera Rombak Sistem Pembayaran Gaji Kades
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.048,90 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.677,55 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.607,52 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.070,02 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Oktober 2023 sebesar Rp 1.371,35 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.054,60 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 316,75 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 901,62 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 872,09 triliun. (red)