Mulai Muncul Harapan Kelurahan jadi Desa

Nofrizal-Radar Utara/Benny Siswanto-

Adapun kriteria untuk penghargaan dari kementerian/lembaga tahun 2023 meliputi : anugerah desa wisata Indonesia tahun 2022; desa digital tahun 2023; desa one village one product tahun 2023; 

Selanjutnya, pemenang kepala desa perempuan tahun 2022; desa percontohan anti korupsi tahun 2021 sampai dengan tahun 2023; serta desa devisa tahun 2022 dan tahun 2023 yang diresmikan sebelum tanggal 30 Juni 2023. 

BACA JUGA:Kelurahan menjadi Desa, Tahapan Ini yang Melibatkan DPRD

BACA JUGA:Pemda Bisa Ubah Status Kelurahan jadi Desa, Syaratnya Atas Prakarsa Masyarakat

Dijelaskan juga, untuk penghargaan insentif desa dari kementerian/lembaga tahun 2024 meliputi : desa cantik statistik, lomba desa, anugerah desa wisata Indonesia tahun 2023; kampanye sadar wisata (KSW) 5.0 serta program kampung iklim. 

Pantauan media yang dikomparasikan dengan pembahasan secara zoom bertajuk "Pengelolaan Dana Desa : Kinerja Desa Positif, Dapat Bonus Insentif" oleh Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan kemarin itu, memaparkan parameter yang bisa dijadikan rujukan desa kedepan. 

Hal penting yang disampaikan diantaranya adanya kriteria utama serta kriteria kinerja yang harus dilakukan oleh desa, untuk bisa mendapatkan tambahan dana desa. Salah satunya tidak menjadi obyek praktik korupsi.

Urgensi Pergerakan Politik Kelurahan menjadi Desa 

Kabupaten yang sudah menelurkan 2 DOB yakni Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), potensial kembali menelurkan kabupaten ketiganya. 

BACA JUGA:Kelurahan Bisa Menjadi Desa, Begini Alur Mekanismenya Sesuai Regulasi

BACA JUGA:Menyeruak Senyap, Kelurahan Pengin Menjadi Desa

Seperti diketahui, diawali riak-riak bertahun-tahun yang terbilang jalan di tempat. Kali ini, pergerakan politik itu, cenderung lebih progresif. Tak pelak, jumlah desa di daerah induk pun akan berkurang.

Berkurangnya jumlah desa, otomatis memberikan kerugian dari sisi fiskal pusat ke daerah saban tahunnya. Karena salah satu indikator TKD dari Kemenkeu adalah jumlah desa dan masyarakat di dalamnya.

Proposal seputar rancang bangun daerah otonomi anyar yang rencananya dinamai Bumi Pekal itu, hasil penilaian tim ahli memiliki skor 430. 

Poin yang didapatkan atas beberapa variabel oleh akademisi tersebut, nilainya belum lebih tinggi dari nilai kabupaten induk. Cataran RU, hanya terpaut 18 poin.

BACA JUGA:Jika Kelurahan jadi Desa, Asetnya Kemana? Ini Penjelasanya Versi UU Desa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan