Dana Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum Diusulkan Rp2,5 Miliar
Editor: Ependi
|
Senin , 14 Oct 2024 - 21:04
Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
"Benar, untuk anggaran sebesar Rp205 juta itu kita usulkan di APBD Perubahan tahun 2024. Kegunaanya yaitu untuk pembebasan lahan pemakaman di Kelurahan Bandaratu," pungkasnya. (*)