Dana Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum Diusulkan Rp2,5 Miliar

Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

"Benar, untuk anggaran sebesar Rp205 juta itu kita usulkan di APBD Perubahan tahun 2024. Kegunaanya yaitu untuk pembebasan lahan pemakaman di Kelurahan Bandaratu," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan