Dana Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum Diusulkan Rp2,5 Miliar

Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) bakal mengusulkan dana sebesar Rp2,5 miliar di APBD tahun 2025.

Dana itu untuk membayar ganti rugi lahan masyarakat yang digunakan sebagai fasilitas umum  pemerintah.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si mengatakan. Meski dana ganti rugi lahan untuk fasilitas umum bakal diusulkan.

Namun ia belum tahu tanah mana saja yang akan diganti rugi untuk fasilitas umum.

BACA JUGA:Dinas Perkim Usulkan Penambahan Dana Pembelian Tanah Kuburan

BACA JUGA:Dinas Perkim Nekat Turun Gunung Pantau Kawasan Kumuh

"Sampai sekarang belum ditetapkan tanah yang akan diganti rugi untuk fasilitas apa saja. Yang jelas kita usulkan dulu anggaranya," katanya.

Suryanto juga menjelaskan, jika dana itu diakkkodir. Maka kegiatan akan langsung dilaksanakan. Menurut dia, banyak sekali kegunaan tanah untuk fasilitas umum baik instansi terkait dan vertikal.

Semisal untuk kepentingan perluasan tanah bandara atau pembebasan tanah warga sepanjang jalan baru, yang menjadi jalur alternatif pemindahan jalan untuk kepentingan keamanan penerbangan.

"Selain itu kami juga menerima usulan ganti rugi untuk pembebasan tanah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh. Pengadaan tanah untuk pembangunan Transmart atau mall, karena sudah ada pembicaraan antara pemerintah daerah (pemda) dengan pengusaha yang mau membangun mall," ujarnya.

BACA JUGA:Dinas Perkim Komitmen Entaskan RTLH di Mukomuko

BACA JUGA:Dinas Perkim Segera Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko

Ada juga, usulan pengadaan tanah untuk lapangan tembak dan masih ada juga usulan pembebasan tanah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Usulan anggaran untuk ganti rugi atau pembebasan tanah untuk fasilitas umum di daerah ini, lebih besar dibandingkan anggaran tahun ini sebesar Rp205 juta untuk pengadaan makam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan