143 Nelayan di Mukomuko Diusulkan Jaminan Kecelakaan Kerja
Kantor Dinas Perikanan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan setempat.
Kembali mengusulkan sebanyak 143 nelayan di daerah ini bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025 mendatang.
Yang preminya ditanggung Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Jika usulan nanti diakomodir.
Maka jumlah nelayan yang mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan mencapai sebanyak 1.782 orang nelayan.
BACA JUGA:Jaminan Kecelakaan Kerja, Anggaran Pilkada Ditambah Lagi
BACA JUGA:Lomba Masak, Dinas Perikanan Salurkan Fish Finder dan Kartu Jaminan Kecelakaan ke Nelayan
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, MSi melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman ketika dikonfirmasi, Kamis 10 Oktober 2024 mengatakan.
Di tahun 2024 ini, sudah ada sebanyak 1.639 orang nelayan mendapat jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dan ribuan nelayan tersebut tidak lagi membayar premi asuransi, karena seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
"Untuk membayar premi asuransi ribuan nelayan di tahun 2024 ini, didanai dari dana bagi hasil (DBH) sawit," jelasnya.
BACA JUGA: Rp880 Juta Untuk Bayar Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
BACA JUGA:Jaminan Kecelakaan Kerja, Anggaran Pilkada Ditambah Lagi
Menurut Warsiman, semakin banyak nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka akan semakin bagus.
Karena aktivitas mereka mendapatkan perlindungan dan jaminan ketika terjadi kecelakaan hingga mengakibatkan luka berat, cacat hingga meninggal dunia.