Konflik Agraria, Titik Terang Tergantung Dengan BPN
Rapat penanganan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Mukomuko dan BU-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Ditambahkan Kabid Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Bickman mengemukakan, terkait persoalan ini Pemprov Bengkulu sebatas memfasilitasi saja.
"Apalagi menurut pengakuan perwakilan masyarakat dalam rapat tadi, di tingkat kabupaten permasalahan konflik agraria ini tidak selesai-selesai dan terus berkepanjangan," ujar Bickman.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ditantang Selesaikan Konflik Agraria
BACA JUGA:Reforma Agraria, Kunci Kejelasan Hak Milik Tanah
Meskipun demikian, Bickman memastikan, bahwa persoalan yang disampaikan masyarakat tetap menjadi atensi bagi pihaknya, dengan harapan dalam rapat pekan depan ada titik terang.
"Sejauh inikan kita belum secara mendalam mengetahui pemicu konflik agraria itu. Makanya nanti saat rapat pekan depan, semuanya bisa dibuka dan diharapkan ada solusi terbaik," harap Bickman.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat pembahasan tersebut konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara seperti antara masyarakat dengan PT. Bimas Raya Sawitindo dan Eks PT. PT Purnawira Darma Upaya (PDU).
Sedangkan di Kabupaten Mukomuko konflik antara masyarakat dengan PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) dan PT. Daria Dharma Pratama (DDP).
BACA JUGA:Kisruh Agraria, Gubernur Rohidin Minta Overlay HGU Agricinal
BACA JUGA:Atasi Konflik, Reforma Agraria Disebut Jadi Solusi
"Kita berharap dalam rapat lanjutan pekan depan, konflik agraria di Kabupaten Mukomuko dipisah dengan Bengkulu Utara. Misal, paginya Mukomuko, maka siangnya Bengkulu Utara dan begitu juga sebaliknya," singkat perwakian masyarakat, Riki Yakub. (tux)