Banner Dempo - kenedi

Kisruh Agraria, Gubernur Rohidin Minta Overlay HGU Agricinal

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sengkarut di PT Agricinal Sebelat, belum juga usai. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sampai-sampai mulai urun suara, usai didatangi perwakilan warga dari komposan desa penyangga di sana. 

Orang nomor satu di Provinsi Bengkulu itu, membuka opsi overlay Hak Guna Usaha (HGU) lawas dengan HGU hasil pembaruan yang telah diberikan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang. 

Overlay memang menjadi salah satu teknis di sektor agraria. Dimana, 2 peta dikawinkan, untuk mendapatkan data teranyar suatu bidang atau hamparan, sebagai data pembanding sebelum turun ke lapangan. 

Dalam kasus luasan pelepasan lahan pada PT Agricinal Sebelat misalnya, untuk mengetahui letak lahan-lahan yang sudah berada di luar HGU, bisa dilakukan melalui mengawinkan peta lawas dengan peta HGU terbaru. 

BACA JUGA:Monitoring dan Evaluasi HGU PT DDP

BACA JUGA:Polemik HGU Agricinal, Gubernur Rohidin Janjikan Ini

Maka, kawasan yang tidak masuk dalam peta HGU teranyar, otomatis secara de jure maupun de facto sudah bukan lagi merupakan HGU. Seperti contoh, lahan sempadan sungai yang secara aturan memang harus dilepas. 

Gubernur Rohidin menyampaikan, agar pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah proporsional, sehingga persoalan yang terjadi tidak terus berlarut-larut, namun kian mendapatkan kejelasan di masyarakat.

"Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan dengan HGU lama," arahan Gubernur Rohidin. Overlay yang diminta Gubernur, akan menjadi parameter pola regulasi yang jelas. 

Ketika menerima perwakilan warga di Balai Raya Semarak Bengkulu pada 7 September 2024, paparan warga menyampaikan, sebelumnya HGU perusahaan sawit ini luasannya mencapai 8.900 hektar. 

BACA JUGA:Menunggu Aksi Tim Batas HGU Agricinal yang Dibentuk Bupati

BACA JUGA:HGU Agricinal Sebelat Juga Berbatasan Dengan Cagar Alam, Libatkan BPPHP

Usai pembaruan HGU yang telah disetujui pemerintah, luasannya menjadi 6.200 hektar. Maka didapat selisih kurang sebanyak 2.700 hektar. Kelebihan itu, kian menjadi tanya keberadaan dan lokasinya.

Pelepasan Versi PT Agricinal Sebelat 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan