KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dipastikan, hampir sebagian besar desa mengalami kekosongan anggota di dalam lembaga BPD-nya.
Ini terjadi setelah pemerintah meminta kepada seluruh anggota BPD di seluruh desa yang berstatus ASN PPPK, untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota BPD di desa.
Atas ketentuan itu maka tidak sedikit anggota BPD di beberapa desa yang menyampaikan pengunduran dirinya dan terjadi kekosongan.
"Kita minta kekosongan anggota BPD ini segera diproses ke tahapan PAW. Jika memang anggaran dan syarat pendukung untuk melaksanakan PAW sudah terkondisikan maka segera lakukan, bila perlu di tahun 2024 ini anggota BPD yang sedang kosong itu segera terisi," imbau Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos, melalui Sekcam, Juliarto, S.IP, Rabu, 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Usulan PAW Anggota BPD Harus Melalui Tahapan Ink
BACA JUGA:Berbeda Dengan Kades, Anggota BPD Belum Terima SK Perpanjangan. Kenapa?
Kekosongan anggota BPD di internal BPD di setiap desa harus segera terisi.
Karena menurut Juliarto, BPD memiliki peran krusial dalam mendorong roda pemerintahan di desa.
"Seperti perencanaan sampai penetapan APBDes itu kan butuh peran BPD.
Sehingga kita berharap lembaga BPD di setiap desa yang masih kosong itu segera diisi dengan PAW.
Dan kebetulan saat ini, desa sudah masuk ke tahapan itu.
BACA JUGA:Tunjangan Salah Satu Anggota BPD Lebong Tandai Tak Cair. Diduga, Ini Penyebabnya...
BACA JUGA:ASN dan PPPK Boleh Menjadi Anggota BPD Dengan Catatan Ini..
Sehingga kalau proses PAW itu bisa disegerakan di tahun 2024 ini ya segerakan.
Tapi, kalau memang belum memungkinkan ya bisa diupayakan di TA 2025 nanti," pungkasnya.