Disinggung terkait pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Samsu mengemukakan, walaupun unsur pimpinan DPRD belum defenitif, sesuai aturan APBD tahun depan tetap bisa dibahas.
BACA JUGA:Pleno Penetapan, PPP Duduki Kursi Ketua DPRD Benteng
BACA JUGA:Gugatan PAN Ditolak MK, PPP Duduki Kursi Ketua DPRD Benteng
"Nanti masing-masing fraksi mengutus perwakilan fraksinya untuk melakukan pembahasan. Mengingat akhir November 2024, APBD tahun depa sudah harus dan wajib disahkan," demikian Samsu. (*)
Kategori :