Ia juga menjelaskan, di tahun ini pihaknya mengaku bisa saja mengusulkan penerbitan sertifikat di atas dari target tersebut.
BACA JUGA:Target Penerbitan Sertifikat 60 Bidang Tanah Milik Pemkab Mukomuko Tercapai
BACA JUGA:Musim Penghujan, Warga Diminta Waspadai Ancaman Banjir dan Tanah Longsor
Namun karena ketersediaan anggaran di APBD murni tahun ini, maka tahun ini BKD hanya bisa merealisasikan sebanyak 60 persil.
Eva juga memastikan, untuk bidang tanah milik daerah yang sudah bersertifikat, dipastikan aman dan tidak ada klaim dari pihak mana pun.
"Lain dengan bidang tanah yang belum ada sertifikatnya, sangat memungkinkan di serobot atau di klaim oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Makanya kami akan berusaha keras supaya bidang tanah milik daerah yang belum ada sertifikatnya. Seluruhnya bisa diukur dan nanti diusulkan penerbitan sertifikat," pungkasnya. (*)