RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Utang luar negeri Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, mencapai angka USD 414,4 miliar pada akhir kuartal kedua 2023.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dari tahun ke tahun, menciptakan kekhawatiran di kalangan ekonom dan pengambil kebijakan tentang dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia (BI), Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Juli 2024 masih terkendali dimana tercatat sebesar USD 414,3 miliar yang secara tahunan tumbuh sebesar 4,1%.
Utang tersebut juga dipengaruhi oleh adanya pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa komponen utang luar negeri terdiri dari utang pemerintah dan utang swasta.
BACA JUGA: Bank Indonesia Jamin Utang Luar Negeri Aman dan Terkendali
BACA JUGA:OJK Keluarkan Aturan Baru, Utang Pinjol Tak Boleh Lebih dari 3 Platform
Utang pemerintah yang mencakup pinjaman dari lembaga multilateral dan bilateral, serta penerbitan obligasi internasional, berkontribusi besar terhadap angka tersebut.
Sementara itu, utang swasta, terutama dalam bentuk pinjaman bank dan obligasi, juga mengalami peningkatan seiring dengan ekspansi bisnis dan investasi.
Kenaikan utang luar negeri ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk kebutuhan untuk membiayai proyek infrastruktur, penguatan investasi, dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19.
Namun, para ekonom memperingatkan bahwa ketergantungan pada utang luar negeri dapat menimbulkan risiko yang lebih besar, terutama jika nilai tukar rupiah melemah atau suku bunga global meningkat.
BACA JUGA:Upaya Stabilitas Ekonomi Kokoh, Angka Kemiskinan Turun
BACA JUGA:Peran Gen Z dalam Ekonomi Kreatif dalam Berinovasi dan Melihat Peluang Bisnis Baru
Bank Indonesia masih melihat bahwa utang luar negeri pemerintah masih terus dikelola dengan hati-hati, kredibel, serta akuntabel demi mendukung belanja negara.
Peningkatan utang luar negeri Indonesia memang membawa berbagai implikasi ekonomi.