Kronologi Kejadian Versi Tersangka Ma alias Mu yang Kini Tempuh Praperadilan

Senin 23 Sep 2024 - 21:20 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

1. Pada Hari Selasa Tanggal 23 Juli 2024 sekira jam 18.50 WIB, ada peristiwa kesurupan di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Seorang murid perempuan bernama MD menunjukkan gejala kesurupan, kemudian diruqyah oleh seorang guru perempuan inisial DF alias Ria namun belum sembuh juga;

2. Pada Hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira jam 09.15 WIB, ketika Klien kami sedang mengajar di asrama khusus putri, pada saat tersebut, klien kami diinformasikan oleh DF alias Ria dengan mengatakan MD kesurupan dan meminta bantuan PEMOHON untuk melakukan Ruqyah pada MD, yang saat itu disaksikan oleh guru pendamping asrama IRK, SJR dan EM. 

BACA JUGA:Praperadilan Kasus Dugaan Pedofil, PN Arga Makmur Dibanjiri Simpatisan

BACA JUGA:Langkah Polisi Sikapi Darurat Asusila di Bengkulu Utara

Setelah itu PEMOHON meruqyah sampai MD hingga membaik.

3. Pada Hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024 jam 09.45 WIB Ma alias Mu berangkat ke asrama putri, untuk melakukan ruqyah dengan membawa peralatan ruqyah yakni sarung tangan.

Kemudian melakukan pengobatan dengan metode ruqyah di aula Asrama Putri yang disaksikan beberapa peserta didik diantaranya Ri, Se, Re, Ra, Nu, Mu, Di, Za, Sa, Am, Sh, Na, An, Is, Di, Pu, Am, In, Na, Ch, Ye, Am, An, Ai serta pendamping asrama EM, DR, IRK, dan SJR lalu jam 22.45 WIB pendamping asrama EM menghubungi istri dari Ma alias Mu yakni RM via Telepon WA. 

Dalam percakapan tersebut, EM mengatakan bahwasanya para pendidik khusus perempuan dan murid perempuan kewalahan karena MD kembali kesurupan saat itu banyak murid baru ketakutan;

BACA JUGA:Bengkulu Utara DARURAT ASUSILA

BACA JUGA:41 Anak di Daerah Ini jadi Korban Asusila

4. Pada Hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB dikarenakan ada 4 orang peserta didik perempuan MZ, MD, WD dan RA sering kesurupan, dari hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan Hari Sabtu tanggal 28 Juli 2024, dan dikarenakan para pengajar putri di asrama putri sudah kecapean atau kewalahan meruqyah, 

maka guru khusus perempuan EM komunikasi via telpon dengan istri Ma alias MU yakni RM menyampaikan hal tersebut, kemudian RM menyampaikan agar pelajar putri tersebut dibawa ke rumah Ma alias MU yang juga sebagian ruangan dimanfaatkan sebagai ruang belajar yang berada di area asrama Putra untuk dilakukan pengobatan dengan metode ruqyah oleh Ma alias Mu;

5. Dengan diantar oleh EM ke rumah Ma alia Mu, kemudian dilakukan pengobatan dengan metode Ruqyah terhadap MZ, MD, WD, dan Ra di ruang kelas juz 30 dibantu pengajar putri yakni EM dan RM, istri Ma alias Mu. 

Setelah keadaan WD dan Ra sudah kembali membaik, Ma alias Mu menyampaikan agar mereka berdua di antar pulang ke asrama Putri dan untuk MD dan MZ tetap dirumahnya dikarenakan kembali kesurupan dan akan dilakukan observasi terlebih dahulu;

BACA JUGA:Praperadilan Kasus Dugaan Pedofil, PN Arga Makmur Dibanjiri Simpatisan

Kategori :