MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bupati Kabupaten Mukomuko, H Sapuan secara resmi, menyerahkan bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) untuk nelayan dan pembudidaya ikan yang ada di daerah ini.
Bantuan tersebut, diserahkan langsung Bupati Sapuan di Gedung Balai Daerah Mukomuko, Jumat 20 September 2024.
Meliputi mesin tempel sebanyak 21 unit untuk 21 kelompok usaha bersama (KUB). Rincianya yaitu mesin tempel 15 PK sebanyak 1 unit untuk 1 KUB, dan mesin tempel 25 PK sebanyak 20 unit untuk 20 KUB.
Adapun kelompok penerima mesin tempel ini berasal dari Kecamatan Air Rami sebanyak 1 KUB, Ipuh 3 KUB, Teramang Jaya 5 KUB dan Kota Mukomuko sebanyak 12 KUB.
BACA JUGA:Meninggal Akibat Kecelakaan, Nelayan di Bantal Diusulkan Dana Santunan
BACA JUGA:Jumat Besok, Bupati Sapuan Serahkan Bantuan Sarana Tangkap Untuk Nelayan
Selain mesin, juga ada bantuan jaring dengan ukuran 2,5 inchi sebanyak 69 paket untuk 23 KUB. Kelompok penerima bantuan jaring dari Kecamatan Air Rami sebanyak 2 KUB, Ipuh 7 KUB, dan Kota Mukomuko sebanyak 14 KUB.
Selanjutnya juga ada bantuan GPS 4 unit untuk 4 KUB di Kecamatan Teramang Jaya.
Sedangkan untuk bantuan sarana dan prasarana pembudidayaan ikan diserahkan kepada 5 pokdakan.
Masing-masing pokdakan menerima benih ikan sebanyak 35.000 ekor, pakan ikan 1.5 ton, bak kolam fiber 4 unit, cool box 10 unit, mesin pompa air 1 unit, tabung oksigen 1 unit, waring 5 roll, timbangan 2 unit, serok ikan 15 buah, ph meter, dan lainnya.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Usulkan 143 Nelayan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Bantuan Untuk Nelayan Diserahkan September
Juga ada bantuan sapras UPR untuk 1 UPR berupa bak kolam fiber 15 unit, mesin celup 2 unit, happa 2 set.
Dalam kata sabun tanya, Bupati Sapuan menyatakan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada para nelayan agar dapat meningkatkan hasil tangkapan dan pendapatan mereka.
Bantuan yang dibagikan ini diharapkan dapat membantu para nelayan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam kegiatan penangkapan ikan.