
"Dan untuk SK PPPK kita perpanjang selama 5 tahun sekali.
Artinya, ini adalah bukti bahwa kita sangat konsen dalam pembangunan SDM dan serius memperjuangkan kesejahteraan rekan-rekan honorer yang saat ini sudah diangkat menjadi PPPK," demikian Bupati. (*)
Tags : #tenaga pppk
#tenaga honorer
#sk pppk 5 tahun
#sk pppk
#pppk
#honorer di bengkulu utara
#bupati bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Rabu 12 Mar 2025 - 09:41 WIB
Safari Ramadhan Bupati Arie Ke Desa Gunung Besar, Armajaya : Mari Makmurkan Masjid
Selasa 11 Mar 2025 - 20:23 WIB
Mulai Hari Ini, SK PPPK di Bengkulu Diperpanjang 5 Tahun
Selasa 11 Mar 2025 - 20:00 WIB
Tingkatkan Silaturahmi Bersama Masyarakat, Bupati BU Safari Ramadhan Perdana di Tanjung Agung Palik
Selasa 11 Mar 2025 - 09:38 WIB
Safari Ramadhan Perdana Bupati Arie, Salurkan Bantuan dan Santunan di Desa Sawang Lebar Ilir
Senin 10 Mar 2025 - 19:43 WIB
PPPK 2024 Tahap I dan Tahap II Tetap Digaji Hingga Maret 2026, Begini Kata BKPSDM Bengkulu Utara
Terpopuler
Rabu 12 Mar 2025 - 10:42 WIB
4 Bulan Nikahi Janda, Pria Asal Rejang Lebong Ini Cab** Anak Tiri Usia 8 Tahun, Begini Kronologinya
Rabu 12 Mar 2025 - 21:26 WIB
Penemuan Organ Dalam Kerbau Gegerkan Warga, Diduga Korban Komplotan Curnak
Rabu 12 Mar 2025 - 19:41 WIB
DPRD Bengkulu Utara Dukung Pemanfaatan Lahan Eks Tambang untuk Ketahanan Pangan
Rabu 12 Mar 2025 - 21:25 WIB
Dugaan Pembatalan Rencana Pembuatan Perdes di Kecamatan MSS oleh DPMD Tuai Polemik
Rabu 12 Mar 2025 - 21:17 WIB
Anggaran 20 Persen Ketahanan Pangan Wajib Dikelola Lewat BUMDes, Harus Memiliki Analisis Kerja
Terkini
Kamis 13 Mar 2025 - 06:28 WIB
Ini Dia Cara Mengatasi Sakit Kepala Pada Saat Puasa yang Wajib Kalian Ketahui
Kamis 13 Mar 2025 - 05:55 WIB
Berikut 5 Daftar Negara di Eropa yang Sudah Terapkan Pajak untuk Turis, Penasaran? Ini Besarannya
Kamis 13 Mar 2025 - 05:24 WIB
Sehat Itu Murah ! Temukan Manfaat Yang Menakjubkan Dari Mengunyah Daun Jambu Biji Tiga Kali Dalam Seminggu
Kamis 13 Mar 2025 - 05:03 WIB
Sudah Tau Belum Kapan Waktu Terbaik Untuk Beli Emas Agar Untung Dan Faktornya ! Simak Penjelasannya Berikut In
Kamis 13 Mar 2025 - 04:30 WIB