Inflasi juga hanya dapat menguntungkan debitur (peminjam) dan merugikan kreditor (pemberi pinjaman).
Ketika inflasi terjadi, nilai uang yang dibayar kembali oleh debitur menjadi lebih rendah dibandingkan nilai uang saat dipinjam.
BACA JUGA:2,31 Persen, Inflasi Bengkulu Diklaim Terkendali
BACA JUGA:Inflasi Year on Year Bulan Juni di Mukomuko Sebesar 4,79 Persen
- Apa itu Deflasi?
Di sisi lain, deflasi adalah kondisi di mana terjadi penurunan harga barang dan jasa secara umum.
Meskipun penurunan harga mungkin terdengar menguntungkan bagi konsumen, deflasi sering kali menunjukkan masalah yang lebih besar dalam perekonomian.
Deflasi dapat terjadi akibat penurunan permintaan agregat, peningkatan produksi yang tidak diimbangi dengan permintaan, atau pengetatan kebijakan moneter.
Sama halnya dengan inflasi, deflasi juga turut memberikan berbagai dampak seperti terjadinya peningkatan daya beli masyarakat karena harga barang dan jasa menurun.
BACA JUGA:Atasi Inflasi di Mukomuko Perlu Komitmen Bersama
BACA JUGA:Rokok dan Kontrakan Juga Penyumbang Inflasi di Mukomuko
Meskipun ini terdengar positif, seringkali peningkatan daya beli ini tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Deflasi dapat menciptakan ketidakpastian di pasar, yang dapat menyebabkan investor menunda investasi.
Jika harga diperkirakan akan terus turun, perusahaan mungkin enggan untuk melakukan investasi dalam pengembangan dan ekspansi.
Dengan demikian, deflasi malah akan membuat nilai riil utang meningkat, yang bisa menyulitkan debitur.
BACA JUGA:Pemkab Solok dan Payakumbuh Komitmen Ikut Tekan Inflasi di Mukomuko