Rohidin berharap aspirasi masyarakat ini dapat segera diselesaikan melalui upaya bersama. Mudah-mudahan Allah meridhoi, dan sertifikat warga dapat selesai tahun depan.
BACA JUGA:Pengukuran Dikebut, 60 Bidang Tanah Milik Daerah Diusulkan Sertifikat
BACA JUGA: Rencana Besar Pemprov Bengkulu Dalam Penataan TWA DDTS
"Jadi pada tahun 2025, semoga kita dapat bertemu lagi dan saya bisa menyerahkan sertifikat tanah warga ini," demikian Rohidin. (tux)
Kategori :