Ruqyah 3 Santriwati, Oknum Guru Pesantren Ini Dilaporkan Dugaan Cabul

Ilustrasi-istimewa-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - 3 orang santriwati, MI, MA dan WI, berusia sekitar 13 dan 14 tahun, melaporkan oknum guru salah satu pesantren ke kepolisian.

Ketiga anak di bawah umur yang merupakan santriwati, salah satu pesantren di Wilayah Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu ini, mengaku menjadi korban cabul.

Diduga, aksi cabul yang dialami oleh ketiga korban dilakukan oleh Mj, oknum guru di tempat ketiga korban menimba ilmu.

Peristiwa yang telah dilaporkan ke polisi itu diduga terjadi ketika korban berada di rumah Mj, untuk menjalani proses pengobatan yakni ruqyah.

BACA JUGA:DAK PMT Penanganan Stunting Belum Terserap

BACA JUGA:Penanganan Kawasan Kumuh di Mukomuko Belum Maksimal

Dugaan aksi cabul itu terjadi pada Minggu,  27 Juli 2024, akhir bulan lalu.

Peristiwa ini terungkap, setelah salah satu santriwati yakni Mi, memberanikan diri bercerita kepada kedua orangtuanya tentang peristiwa yang dialami.

"Kami sudah melapor dan sudah diterima oleh polisi di Mapolres Bengkulu Utara," kata Amri, salah seorang keluarga dekat korban Mi, kepada Radar Utara, 3 Agustus 2024, siang tadi.

Berdasarkan informasi yang dikisahkan oleh Mi kepada keluarga, kata Amri. 

BACA JUGA:Tragedi Pohon Tumbang, Pemprov Bengkulu Ambil Langkah Antisipatif

BACA JUGA:Dividen PT. SMM Menurun, Ini Saran Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

Peristiwa ini bermula ketika Mi, bersama 2 rekannya mengalami insiden gangguan kesehatan atau sejenis kesurupan.

Diduga, momentum inilah yang memicu terduga pelaku mengambil kesempatan dengan dalih melakukan pengobatan berupa ruqyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan